- Kategori: Organisasi
- Dilihat: 1083
SK Pengakhiran Jabatan Gerejawi
Sesuai Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB Nomor : 4759/V-15/MS.XIX/Kpts tanggal 12 Mei 2015, tentang Pengakhiran Kepejabatan Gerejawi selaku Diaken Masa Bakti 2012-2017 GPIB Jemaat “Ekklesia” di DKI Jakarta, dengan ini diberitahukan bahwa sejak 12 Mei 2015 Dkn. Eldat Arazadrak Lahapo, Dkn.Octovianus Lahapo, Dkn.Octavianus Tatengah Gunena, dan Dkn. Eric Setiaman Sinaga, telah diakhiri kepejabatannya selaku Diaken/Fungsionaris Majelis Jemaat masa bakti 2012-2017 dengan ucapan terima kasih atas pelayanan dan pengabdiannya.